Kota Malang Perangi Premanisme & Ormas Bermasalah


Kota Malang - Kota Malang menggelar apel serta deklarasi anti premanisme dan Ormas bermasalah pada Jumat (23/5) di halaman balai kota setempat. Jajaran TNI Polri bersama sejumlah anggota Ormas mengikuti gelaran tersebut, sebagai bentuk kepedulian dan mewujudkan kondusifitas daerah. 

Kegiatan ini mencerminkan semangat sinergitas dan kolaborasi lintas sektor yang memiliki tujuan bersama, yakni menciptakan kota Malang yang aman, nyaman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga masyarakat.

Semangat kebersamaan ini juga merupakan cerminan dari respons terhadap instruksi menteri dalam negeri RI, yang menekankan pentingnya pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan premanisme dan ormas bermasalah. 

Demikian yang disampaikan Wali kota Malang, Wahyu Hidayat usai memimpin deklarasi. Dalam momen ini, jajaran Forkopimda dan perwakilan Ormas menandatangani kesepakatan anti premanisme dan Ormas bermasalah. 

Langkah ini, terang Wali kota Wahyu, adalah upaya strategis yang bersifat proaktif, untuk memperkuat pengawasan dan menangkal potensi gangguan keamanan dan ketertiban 
masyarakat sejak dini. Selain itu, juga untuk menjaga dan meningkatkan investasi daerah.

"Tak lupa, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Polresta Malang kota yang telah menggelar operasi kepolisian dengan sasaran anti premanisme dan penyakit masyarakat yang dilaksanakan pada tanggal 1-14 Mei 2025 dengan hasil 24 kasus dan 35 tersangka berhasil diungkap dan di proses hukum," imbuhnya.

Lebih jauh orang nomor satu di pemkot Malang itu mengatakan bahwa ini merupakan bukti nyata jika aparat keamanan bekerja secara profesional, responsif, dan berkomitmen menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

"Keberhasilan ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, bahwa potensi gangguan keamanan dan ketertiban bisa muncul kapan saja jika kita tidak terus menjaga kewaspadaan dan kepedulian sosial," imbuh Wahyu. 

Oleh karena itu, terang dia, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kita semua, sebagai warga kota Malang yang cinta damai, memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk turut serta menjaga lingkungan masing-masing dari praktik-praktik yang menyimpang. 

Melalui deklarasi ini, lanjut Wahyu, menjadi bentuk komitmen kolektif seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah dan aparat keamanan, untuk menjaga stabilitas wilayah melalui pendekatan kolaboratif yang tegas, terukur, dan terkoordinasi. 

"Kita harus pastikan bahwa kota Malang tetap menjadi rumah yang aman bagi investasi, ramah, dan harmonis bagi seluruh lapisan masyarakat. Selanjutnya,
saya ingin menitipkan beberapa arahan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga situasi keamanan kota Malang," pungkas Wahyu.(asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments