Bersama Ombudsman RI Pertamina Lakukan Inspeksi LPG



Kota Malang - Menjelang Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Pertamina Patra Niaga bersama Ombudsman Republik Indonesia, melaksanakan inspeksi lapangan ke sejumlah titik distribusi LPG 3 Kg (Kilogram) di wilayah Kota Malang, Jawa Timur. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi pasokan, sistem distribusi, serta kesiapan lembaga penyalur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap LPG 3 Kg. 

Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan ke pangkalan LPG 3 Kg untuk memeriksa ketersediaan stok, ketepatan pencatatan distribusi, penerapan sistem digital, serta kesesuaian harga jual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, tim juga meninjau rantai distribusi guna memastikan proses penyaluran LPG berjalan tepat sasaran dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga keandalan pasokan energi nasional, termasuk LPG, terutama pada masa-masa dimana konsumsi LPG meningkat seperti pada Natal dan Tahun Baru," ujar Putut Andriyatno, Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Pertamina Patra Niaga.

Melalui sinergi dengan Ombudsman RI, kata dia, pihaknya memastikan proses distribusi berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan tepat sasaran. 

Saat ini, lanjut Putut, tercatat konsumsi rata-rata masyarakat Malang Raya (Kota dan Kab Malang) mencapai 12 ribu metrik ton (MT) atau setara dengan 4 juta tabung per bulan.

Ketersediaan stok di wilayah Malang Raya dipastikan aman dan didukung oleh 84 Agen LPG 3 Kg dan 3.097 pangkalan, yang setiap harinya memasok kebutuhan LPG masyarakat.

Jelang periode Satgas Nataru 2025/2026, khusus di wilayah Malang Raya, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan tambahan kuota penyaluran LPG subsidi (LPG 3 kilogram) sebesar 488 MT atau sebanyak 162.000 tabung LPG 3 Kg.

Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Pertamina Patra Niaga dalam memastikan ketersediaan energi menjelang hari besar keagamaan dan libur nasional. 

Menurutnya, sinergi yang berjalan saat ini merupakan upaya penting dalam memperkuat pengawasan pelayanan publik yang transparan, adil, dan berkeadilan sosial.

“Ombudsman mendukung langkah Pertamina Patra Niaga dalam memastikan distribusi LPG subsidi berjalan tepat sasaran serta menjamin pelayanan publik di sektor energi tetap prima,” kata Yeka.

Melalui berbagai langkah pengawasan, koordinasi, dan kesiapan operasional tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan pasokan energi nasional serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama masa perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.

Ahad Rahedi selaku Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan LPG bersubsidi dan diharapkan melakukan pembelian di pangkalan resmi dengan harga  yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

”LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukan untuk rumah tangga miskin, usaha mikro, petani dan nelayan sasaran. Bagi masyarakat yang mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi (Bright Gas) yang dapat diperoleh di berbagai outlet resmi Pertamina” terang Ahad.

Apabila ditemukan indikasi kelangkaan, penyimpangan harga, atau kendala distribusi, masyarakat dapat melapor melalui Call Center Pertamina 135 atau aplikasi MyPertamina.

Pertamina Patra Niaga berkomitmen terus menjaga ketersediaan energi yang merata dan berkeadilan, sekaligus memastikan masyarakat dapat menikmati layanan energi yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.(asa) 
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments