1.579 ASN P3K Kota Malang Terima SK


K
ota Malang - Bertempat di gedung Islamic Center kota Malang pada Selasa (17/6), Wali kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM melantik dan menyerahkan surat keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada 1.579 Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K.


Ribuan ASN yang dilantik tersebut terdiri dari unsur tenaga medis, guru dan tenaga teknis. Pada kesempatan ini Wali kota Wahyu mengucapkan selamat kepada para ASN karena telah berjuang keras dan mekewati perjalanan panjang untuk dapat kepastian sebagai ASN P3K.

"Setelah ini, ada hak dan kewajiban yang harus dilakukan. Pengangkatan ASN P3K juga sebagai wujud komitmen pemkot Malang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan pemkot Malang,' ujarnya. 


Ditambahkan orang nomor satu di pemkot Malang itu bahwa proses seleksi telah dengan transparan dan akuntable. "Maka dari itu, sebagai pegawai pemerintah, pahami tugas pokok dan tingkatkan kompetensi, guna memberi pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pesan Wahyu. 

Lebih jauh dia menyampaikan jika ASN P3K bukan sekedar jabatan tapi merupakan sebuah amanah dan harus mendukung visi misi pemkot Malang. "Maka dari itu, patuhi kode etik ASN, jaga netralitas dan hindari pelanggaran," pungkas Wahyu.(asa) 
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments