Saat OJK Intensifkan Edukasi & Perlindungan Masyarakat


Kota Malang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terus melaksanakan peran aktifnya dalam mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai macam kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Terkait hal tersebut, sampai dengan akhir April 2025, OJK Malang telah melaksanakan 34 kegiatan edukasi dan sosialisasi dengan total peserta mencapai 12.552 orang.

Perencanaan pelaksanaan kegiatan tersebut tentunya mempertimbangkan sasaran target prioritas sesuai Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.

Beberapa hal itu yang disampaikan kepala OJK Malang, Farid Faletehan, Rabu (21/5) kepada para awak media. Dalam sesi konferensi pers ini pihaknya menyampaikan juga, di sisi penyelenggaraan layanan konsumen, OJK Malang telah menerima 601 permintaan layanan konsumen sejak 1 Januari 2025 s.d 30 April 2025.

Layanan konsumen tersebut, kata Farid, termasuk pemberian informasi (94,34 persen), penerimaan informasi (4,66 persen), dan pengaduan (1 persen). 

"Dari sisi jenis Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJI), 224 layanan konsumen terkait dengan perusahaan perbankan, 200 layanan konsumen terkait dengan perusahaan IKNB. Antara lain perusahaan pembiayaan 90 layanan, peer-to-peer lending 85 layanan, dan asuransi 10 layanan), serta 176 layanan konsumen terkait sektor lainnya (antara lain 89 layanan terkait penipuan)," urainya. 

Sampai dengan akhir bulan April 2025, lanjut dia, OJK Malang telah memproses 3.588 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dimana 2.438 permintaan informasi diajukan secara luring dan 1.150 diantaranya diajukan secara daring.

Dalam upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, terang Farid, sejak 1 Januari hingga 30 April 2025, secara nasional OJK telah menerima 2.323 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, 1.899 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal dan 424 pengaduan  terkait investasi ilegal.(asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments