Gelar Opsgab, Petugas Hentikan Ratusan Kendaraan


Kota Malang - Dinas Perhubungan (Dishub) kota Malang menggelar operasi sadar keselamatan dan ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Raya Langsep kota setempat, Rabu (27/8). Operasi gabungan yang diadakan setiap bulan ini melibatkan sejumlah personil lintas sector, seperti dari Polresta Malang kota, Denpom, Bapenda, Jasa Raharja dan samsat.

Operasi ini lebih difokuskan kepada program sosialisasi keselamatan berkendara angkutan barang dan berbagai aturan yang harus dipatuhi oleh para pengendara. Seperti halnya muatan yang tidak boleh memenuhi kapasitas kendaran, keselamatan pengendarea dan ketertiban surat-surat kendaraan. 

Demikian yang disampaikan kepala Dishub kota Malang, Widjaya Salah Putra saat ditemui disela-sela pelaksanaan operasi. Kali ini, kata dia, pihaknya juga menjalankan program dari Pemprov Jawa Timur dalam upaya tertib pajak kendaraan bermotor. Sehingga bagi pengendara yang pajak kendaraannya terlambat belum dibayarkan, dikenakan sanksi.

Pada operasi sebelumnya, yaitu pada bulan Juli 2025, dalam operasi yang sama, dikatakan Widjaya, petugas menghentikan 130 kendaraan angkutan barang dan 27 diantaranya dilakukan penindakan penindakan karena melanggar aturan. Seperti halnya overload dan over kapasitas serta uji kir-nya mati.

Sedangkan dalam operasi kali ini, terang dia, tidak jauh berbeda dengan operasi tersebut dan untuk operasi berikutnya pada bulan September 2025 diharapkan menurun seiring meningkatnya kesadaran pengendara. 

"Kami akan terus menggencarkan sosialisasi, termasuk kepada pemilik perusahaan dan atau kendaraan, agar mematuhi aturan yang berlaku. Sehingga nantinya juga akan menekan pemicu terjadinya kecelakaan di jalan,” imbuh Widjaya. 

Saat ditanya wartawan kenapa operasi gabungan ini digelar di jalan Raya Langsep, disampaikan Kadishub karena kawasan tersebut masuk area perbatasan antara kota dan kabupaten Malang, banyak tempat usaha besar serta agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas yang akan berdampak di kawasan dalam kota Malang.

Dalam operasi kali ini, petugas juga memberi sanksi teguran dan tilang kepada pengendara kendaraan roda dua karena melanggar berbagai aturan berkendara. Seperti halnya tidak memakai helm, kendaraan yang tidak memakai kaca spion, dan pajak kendaraan belum dibayar.(asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments