Semarang - Pada hari keempat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah, Inspektur Jenderal (Irjen), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Faisal Syahrul, melakukan pemantauan langsung pelaksanaan MPLS di SMK Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan intensif agar MPLS di seluruh Indonesia berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari praktik kekerasan dan perundungan.
“Tujuan kami melakukan pemantauan ini adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan MPLS berjalan dengan baik, dan sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan. Pelaksanaannya harus ramah, sehingga siswa bisa merasa diterima di lingkungan yang baru,” ujarnya pada Kamis (17/7).
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa MPLS bukan sekadar pengenalan formal, tetapi juga harus menjadi ruang pembekalan bagi siswa untuk menyesuaikan diri, khususnya dalam masa transisi dari SMP ke SMK.
“Kita terus mendorong agar pelaksanaan MPLS dapat memberikan pembekalan yang bermakna. Misalnya, siswa dikenalkan dengan guru, sarana prasarana, program sekolah, dan kurikulum yang akan mereka ikuti,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pemantauan MPLS Ramah dilakukan secara serentak di berbagai titik oleh pejabat Kemendikdasmen, termasuk Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, yang turun langsung ke Sumbawa pada hari pertama MPLS Ramah.
“Kami semua turun ke lapangan. Termasuk Pak Menteri yang ke Sumbawa. Sejauh ini, dari hasil pemantauan, belum ditemukan pelanggaran,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Kemendikdasmen juga membuka kanal pelaporan melalui Unit Layanan Terpadu (ULT) sebagai bentuk transparansi dan tanggap terhadap laporan masyarakat.
“Kalau dari teman-teman media melihat atau mendapatkan informasi di luar pantauan kami, mohon disampaikan agar bisa segera kami tindaklanjuti. Kami terbuka. Ada kanal pengaduan di ULT Kementerian,” ungkapnya.
SMK Negeri 3 Semarang menjadi salah satu sekolah yang menerapkan praktik baik dalam menyelenggarakan MPLS. Kepala SMKN 3 Semarang menjelaskan bahwa pihak sekolah merancang MPLS Ramah dengan pendekatan yang menyeluruh dan transparan.
“Kami berpegang pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025. Setiap kegiatan MPLS Ramah dipublikasikan melalui media sosial kelas hingga sekolah, agar orang tua dan masyarakat dapat memantau langsung. Prinsipnya adalah transparan dan kolaboratif,” ujar Kepala Sekolah SMK Negeri 3 Semarang, Harti.
Selama lima hari MPLS Ramah, sebanyak 432 peserta didik baru SMK Negeri 3 Semarang yang mengikuti berbagai materi pengenalan, mulai dari visi-misi sekolah, struktur kurikulum SMK, pengenalan lingkungan sekolah dan tenaga pendidik, hingga pengembangan bakat dan minat. Salah satu fokusnya adalah deteksi dini potensi kekerasan dan pembentukan budaya positif di sekolah.
Pihak sekolah juga menjalin kolaborasi strategis dengan berbagai instansi, termasuk Polsek, Koramil, BNN, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, hingga LSM, untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan peserta didik dari kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital.
“Kami membangun jejaring dengan 19 lembaga mitra untuk memperkuat pencegahan kekerasan, termasuk dari sisi parenting. Bahkan CCTV terpasang di tiap sudut sekolah dan terhubung dengan sistem manajemen pengawasan kami,” tambahnya.(hms-asa)
0 Comments