Dibalik Peresmian Griya Abhipraya Tumpang


Malang - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang meresmikan Griya Abhipraya Tumpang di Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (9/7/2026). Peresmian ini menandai beroperasinya rumah pemberdayaan berbasis potensi lokal yang mengintegrasikan program pembimbingan klien pemasyarakatan dengan sektor ketahanan pangan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

Kegiatan peresmian dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kepala Bapas Kelas I Malang beserta jajaran, Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Korwil Malang, pemerintah daerah setempat, mitra Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas), dan klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Malang. 

Rangkaian acara mencakup sambutan, penandatanganan prasasti, dan pemotongan pita sebagai simbol dimulainya operasional Griya Abhipraya Tumpang. Usai seremoni, tamu undangan mengikuti tur fasilitas yang meliputi ruang layanan, ruang bimbingan klien, area budidaya lele, kegiatan penanaman pohon, ruang workshop food and beverages (F&B) yang bekerja sama dengan BLUD Roasterei, serta pameran produk hasil karya klien pemasyarakatan. 

Program budidaya lele dan penanaman pohon di Griya Abhipraya Tumpang menjadi bagian dari kontribusi Pemasyarakatan terhadap program ketahanan pangan, sekaligus sarana pembimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Melalui program tersebut, klien pemasyarakatan Bapas Malang dapat belajar untuk mengelola enam kolam budidaya ikan lele dengan masing-masing kolam memiliki kapasitas sebanyak 1.000 ekor bibit ikan lele. 

Selain ketahanan pangan, dukungan terhadap kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi agenda esensial. Dalam rangkaian acara, tamu undangan disuguhi pameran produk (showcase) yang menampilkan hasil publikasi program “Bakul Bisma” serta 15 produk karya klien pemasyarakatan Bapas Malang. Berbagai produk UMKM klien yang ditampilkan meliputi komoditas kuliner lokal seperti rengginang, keripik tempe, makroni aneka rasa, kopi bubuk, dan madu liar, hingga produksi kriya kreatif seperti custom kaos sablon dan tas.  


Sebagai sentuhan inovasi modern, Griya Abhipraya Tumpang juga membuka kedai kopi yang bekerja sama dengan BLUD Roasterei. Kedai kopi ini tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas hospitality bagi pengunjung, tetapi juga dirancang sebagai laboratorium praktik kewirausahaan langsung bagi klien di bidang food and beverage (F&B). 

Kakanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menyampaikan bahwa Griya Abhipraya menjadi rumah harapan bagi klien pemasyarakatan. “Kehadiran Griya Abhipraya mendukung dan membantu klien sebagai tempat wajib lapor dan pembimbingan. Selain itu, fasilitas di sini juga menjadi sarana untuk menjual hasil UMKM klien maupun dari lapas-lapas sekitar. “Saya yakin kehadiran Griya Abhipraya ini dapat mendukung klien pemasyarakatan agar kedepannya lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat," ujarnya.

Sejalan dengan Kusnali, Kepala Bapas Kelas I Malang, Karto Rahardjo, menyampaikan pendirian Griya Abhipraya Tumpang menjadi bentuk komitmen Bapas Malang dalam membimbing klien pemasyarakatan. “Komitmen kami melalui peresmian Griya Abhipraya Tumpang ini adalah menghadirkan pelayanan publik yang dekat, cepat, dan berdampak ekonomis bagi klien," tegasnya. 

Griya Abhipraya merupakan program nasional yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sejak tahun 2022 sebagai wadah pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan. Bapas Kelas I Malang sebelumnya telah sukses merintis pilot project nasional pertama melalui peresmian Griya Abhipraya Pujon pada 15 Desember 2022 lalu oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

Melalui kehadiran Griya Abhipraya Tumpang, diharapkan dapat memperluas jangkauan program pembimbingan dan pemberdayaan bagi klien pemasyarakatan, berdampak positif secara ekonomi, dan menekan angka pengulangan tindak pidana (residivisme). 

Tentang Bapas Kelas I Malang Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang adalah unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap klien pemasyarakatan agar dapat kembali berintegrasi secara positif ke tengah masyarakat.(asa)

Comments