Polres Malang Resmi Miliki Satres PPA dan PPO


Kab. Malang - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, resmi memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Satuan tersebut dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di Mapolres Malang, Senin (8/12/2025).

Seremoni dipimpin Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dan dihadiri Wakapolres Malang Kompol Bayu Marfiando beserta para pejabat utama Polres Malang. 

Pembentukan satres baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

AKBP Danang menegaskan pembentukan struktur baru tersebut merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.

“Hampir setiap hari ada laporan terkait perempuan dan anak. Dalam seminggu, dua sampai tiga laporan masuk, mulai KDRT, pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Danang. 

Menurutnya, peningkatan tren kasus membuat penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional.

“Inilah alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat,” kata Danang.

AKBP Danang menjelaskan, Polres Malang menjadi salah satu dari enam Polres di jajaran Polda Jatim yang mendapatkan pengesahan satres PPA dan PPO setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa polda.

“Hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO. Di jajaran Polda, ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Di sini bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO,” tutur Danang.

Dengan peresmian tersebut, Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.

“Harapan kami, satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” pungkasnya.  (resma-asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments