Hoax Beras Kimia, Polisi: Itu Kasus Lama


Kab. Malang - Pesan berantai soal penggerebekan produsen beras “UD Widodo” di Bululawang, Kabupaten Malnag, kembali viral di WhatsApp. Narasi panjang yang memuat klaim “beras dicuci bahan kimia pemutih”, daftar merek beras berbahaya, hingga imbauan agar masyarakat melapor ke Satgas Pangan itu kembali menyebar dan menimbulkan keresahan. 

Padahal, informasi tersebut adalah hoax lama yang kembali diunggah, dan kasus aslinya sudah selesai sejak 2017.

Pesan itu berisi tudingan bahwa UD Widodo memproduksi beras limbah dengan campuran pestisida dan tawas, hingga memasarkan berbagai merek beras berbahaya ke seluruh Indonesia. 

Tidak hanya itu, pesan tersebut menyertakan daftar 10 merek beras yang disebut “beras kimia penyebab kanker”, lengkap dengan narasi dramatis bahwa stok beras telah beredar secara luas.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa narasi yang kini beredar merupakan pesan lama tahun 2017 yang kembali dimunculkan tanpa konteks.

“Informasi itu hoax lama. Penanganan kasus UD Widodo terjadi pada tahun 2017. Saat ini tidak ada penggerebekan baru, tidak ada penyegelan baru, dan tidak ada temuan beras kimia seperti yang disebutkan,” tegas Bambang, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan, salah satu karakter khas hoax adalah tidak adanya tanggal kejadian yang jelas, sehingga publik mudah terkecoh menganggap informasi tersebut baru terjadi.

“Jika diperhatikan, pesan berantai itu tidak mencantumkan waktu. Ini ciri utama hoax. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk tidak langsung percaya dan tidak menyebarkan ulang informasi yang sumbernya tidak jelas,” ujar Bambang.

Bambang memastikan Polres Malang bersama Satgas Pangan rutin melakukan pengawasan distribusi beras maupun bahan pangan lainnya.

“Kami pastikan pengawasan berjalan. Bila ada temuan nyata, pasti kami sampaikan secara resmi. Jadi masyarakat harap tenang dan tidak terpengaruh kabar menyesatkan,” katanya.

Ia juga mengimbau warga untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya kembali.

“Bijaklah dalam menerima informasi, terutama yang beredar lewat WhatsApp. Pastikan ada sumber resmi dan waktu kejadian yang jelas. Bila ragu, silakan hubungi kepolisian melalui nomor 110,” tegas Bambang. (resma-asa) 
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments